Selamat Datang di Portal Pendidikan

SEKOLAH EFEKTIF (sebuah pendekatan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah)

DN 1 PAJAJARAN 02 sebagai salah satu sekolah di wilayah pegunungan di Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara, banyak memiliki keterbatasan dalam berbagai bidang.Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sebagian besar masih memiliki kualifikasi dan kompetensi yang kurang. Pada tahun 2008, 80% tenaga guru masih berijazah SPG atau diploma dua, dengan pengalaman peningkatan profesionalisme yang kurang dilihat dari kepemilikan sertifikat kegiatan baik pelatihan, kegiatan KKG, dan kegiatan peningkatan profesionalisme yang lainnya. Rencana kerja sekolah belum menunjukkan adanya program pengembangan sekolah yang disusun secara partisipatif melibatkan stake holder. Pembagian tugas dalam pembelajaran, kegiatan pengembangan diri dan tugas-tugas lain yang tidak jelas. Sarana prasarana pembelaran jumlahnya kurang dan tidak lengkap. Budaya kebersihan belum menjadi bagian dari kehidupan sekolah yang tampak dari banyaknya sampah, debu di lingkungan sekolah. Pembelajaran yang tradisional, papan tulis masih menjadi satu-satunya media pembelajaran di kelas. Rasa handarbeni oleh masyarakat yang sangat kurang. Dan yang menjadi implikasi akhir adalah rendahnya kualitas pendidikan di sekolah yang Nampak pada rendahnya nilai ujian akhir dan jarangnya siswa berprestasi dalam ajang unjuk kompetensi tingkat kecamatan atau kabupaten.
Sugeng Rawuh ing SD Kalilunjar
Di SDN 1 PAJAJARAN 02 dengan kondisi awal seperti itulah, sejak 1 September 2008 saya bertugas. Orientasi awal saya lakukan terhadap profil sekolah dalam 8 (delapan aspek) yaitu (1) kesiswaan, (2) kurikulum dan pembelajaran, (3) pendidik dan tenaga kependidikan, (4) sarana dan prasarana, (5) keuangan dan pembiayaan, (6) budaya dan lingkungan sekolah, (7) peran serta masyarakat, dan (8) kegiatan pengembangan sekolah. Analisis terhadap harapan pemangku kepentingan, hambatan, tantangan, alternative pemecahan masalah dan akhirnya saya bersama dengan dewan guru dan perwakilan komite sekolah mencoba menentukan alternative pemecahan terpilih dengan segala konsekuensi pendanaan, target waktu dan penanggung jawab. Kegiatan-kegiatan ini kemudian menjadi rumusan Rencana Kerja Sekolah (RKS) untuk jangka waktu 4 (empat) Tahun dan Rencana Kerja Tahunan Sekolah (RKTS).
Disamping kegiatan perencanaan kerja, Kurikulum sekolah yang merupakan ruh dari kegiatan di sekolah menjadi penting untuk disusun, didesiminasikan tingkat sekolah, mendapatkan telaah dari tim pengembang kurikulum dan akhirnya mendapat persetujuan dari komite sekolah dan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara. Kurikulum sekolah ini menjadi penting sebagai target kinerja sekolah dalam melaksanakan tugas pokok. Dan perubahan yang mendasar dari pelaksanaannya adalah perubahan paradigm pembelajaran yang lebih pada melatihkan dan menanamkan pada siswa dalam situasi yang menyenangkan, aktif, dan efektif.
https://pakyadimbs.files.wordpress.com/2012/04/img_1133.jpg?w=300&h=225Kedua hal pokok dalam uraian di atas saya landasi dengan sebuah semangat menuju “sekolah efektif” yang saya yakini sebagai kunci kesuksesan tugas sekolah. Sebagaimana seorang pakar menyatakan bahwa apapun usaha yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kuncinya ada pada ruang-ruang kelas dimana guru mengelola pembelajaran.

Sekolah Efektif
Sekolah efektif yang saya maksudkan disini adalah sebuah pendekatan pengaturan sekolah dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Pendekatan ini dilakukan secara partisipatif melibatkan segenap dewan guru dan perwakilan komite sekolah melalui sebuah analisa dan rencana yang kontekstual dengan perkembangan yang ada. Perkembangan yang ada meliputi harapan masyarakat dan pemerintah, peraturan perundang-undangan yang baru. Konsep sekolah efektif ini kemudian menjadi sebuah propaganda/gerakan yang dilakukan.
Era otonomi sekolah dalam batas kewenangan yang ada sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Manajemen Berbasis Sekolah yang dimaksud adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah atau madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan. Model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada pengelolaan Sekolah atau madrasah dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 49 yang menyebutkan bahwa Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Efektifitas pembelajaran di ruang-ruang kelas dilakukan dengan penekanan pada efektifitas waktu sesuai jadwal. Peningkatan kualitas pembelajaran dengan mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran adalah prioitas berikutnya. Dalam hal ini kualitas proses pembelajaran ditunjukkan dengan keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
1. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
2. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
3. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
4. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
Pemberdayaan peran komite sekolah sebagaimana Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite sekolah mengefektifkan pada fungsi Komite Sekolah sebagai (1) Lembaga Pemberi Pertimbangan (Advisory Agency), (2) Lembaga Pendukung (Supporting Agency), (3) Lembaga Pengontrol (Controlling Agency), Dan (4)Sebagai Mediator. Efektifitas peran komite sekolah mengarah pada tujuan sebagai pengguna (client model), berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model), Kemitraan (partnership model), difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan.
Efektifitas peran komite sekolah di SDN PAJAJARAN 02 adalah sebagaimana visi sekolah yaitu “Meningkatkan peran serta masyarakat dalam ”rumangsa melu handarbeni, wajib melu hangrungkebi, mulat salira hangrasa wani” (Mulat sarira angrasa wani, rumangsa melu andarbeni, wajib melu angrungkebi sebagaimana semboyan Pangeran Mangkunagara III berarti berani mawas diri, merasa ikut memiliki, wajib ikut menjaga)



Share this post :

Posting Komentar

PAPAN PENGUMUMAN

Kepada Seluruh Dewan Guru SDN PAJAJARAN 02, Di Informasikan bahwa berdasarkan Rapat...................
 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. SDN PAJAJARAN 02 - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger